Apa Itu Toko Waralaba ..?
Merupakan toko yang dimiliki dan dikelola oleh Terwaralaba (Franchisee) yang diatur dengan perjanjian Waralaba (Franchise).
PT. Ayam Goreng Fatmawati Indonesia
Produk: Makanan,Minuman
Pembagian Keuntungan :
Franchisee berkewajiban membayar biaya sebagai berikut :
Membayar biaya Lisensi Franchise (Franchise Fee) sebesar Rp. 35.000.000,- untuk hak menggunakan merek dagang Ayam Goreng Fatmawati selama 5 tahun, serta membayar omzet fee sebesar 5 % dari total omzet makanan saja per bulan (minuman tidak dikenai fee)Sistem Manajemennya :
• Nilai investasi sangat beragam, tergantung dari kapasitas tempat duduk, design interior, peralatan yang digunakan dan sewa tempat.
• Food court membutuhkan nilai investasi sekitar Rp. 115.000.000,- sedangkan untuk restoran bisa mencapai Rp. 200.000.000,- (80 tempat duduk) atau lebih. Nilai investasi tersebut termasuk Franchise Fee, peralatan dan setup ruangan.
BAKSO MALANG KOTA "CAK EKO"
Produk : Makanan,Minuman
KEUNTUNGAN BERMITRA USAHA
Sebagai seorang mitra usaha Bakso Malang Kota “Cak Eko” , material yang akan diterima adalah :
1. Kesempatan untuk memiliki usaha sendiri, tetapi tidak dengan sendiri.
2. Alat bantu guna mendukung keberhasilan usaha, dalam hal sistem operasional, sistem pemasaran, pemilihan lokasi, pasokan bahan baku, dan sebagainya.
3. Investasi sepenuhnya milik anda, setelah operasional seluruhnya dalam kendali dan pengawasan anda.
4. Kemungkinan keberhasilan lebih besar dibandingkan anda membangun usaha dengan sistem baru anda sendiri, survey menunjukkan 80% keberhasilan bisnis jika kita mengikuti bisnis yang sudah jadi dan kegagalan berkisar 20%, prosentase tersebut berbanding terbalik jika anda membangun usaha secara sendirian.
5. Semua usaha mengandung resiko, tetapi kami berusaha meminimalisir tingkat resiko yang mungkin terjadi dengan cara membantu sepenuhnya keberhasilan mitra usaha menuju sukses.
6. Setelah berakhirnya masa perjanjian mitra usaha atau yang ditunjuk akan diprioritaskan untuk memperpanjang perjanjiann yang akan diatur kemudian, setelah dievaluasi.
SISTEM KEMITRAAN USAHA / WARALABA
1. Mempunyai komitmen yang tinggi untuk mempunyai usaha mandiri yang sukses dan bertanggungjawab.
2. Saling menghormati dan siap bekerja sama serta mengikuti sistem yang telah ditetapkan.
3. Siap untuk terjun secara langsung atau mendelegasikan kepada pihak lain yang dipercaya.
Produk:
Pembagian Keuntungan :
Penghasilan Bisnis
• Komisi penjualan Domestik 5-7%
• Komisi penjualan internasional 9 %
• Komisi voucher hotel dengan komisi rata-rata 10%
• Komisi Umroh $25-$50 / pax dan Haji Plus $250-$500 / pax
• Paket wisata sampai dengan 20%
• Komisi cargo sampai dengan 10%
• Penjualan travel insurance dengan komisi 10%
• Penghasilan lain-lain jasa pendukung
Sistem Manajemen :
Target bisnis lima tahun pertama
• Pengenalan merek dan konsep pelayanan pada tahun pertama
• Penguatan merek dan optimaliasi penjualan pada tahun kedua dengan konsetrasi pengembalian investasi
• Optimalisasi penjualan untuk optimalisasi profit pada tahun ketiga dan seterusnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar